BANDA ACEH: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi administrasi dan menyerahkan surat keterangan perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (DPD GASPERMINDO) Provinsi Aceh, Senin (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua beserta jajaran pengurus DPD GASPERMINDO Provinsi Aceh dan perwakilan Disnaker Kota Banda Aceh. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi organisasi sekaligus mendukung tertib administrasi kepengurusan serikat pekerja.
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si., mengatakan verifikasi administrasi merupakan langkah penting untuk memperkuat legalitas organisasi dan memastikan kepengurusan serikat pekerja dapat berjalan secara optimal.
“Verifikasi administrasi ini dilakukan untuk memperkuat legalitas organisasi serta memastikan roda kepengurusan serikat pekerja berjalan secara optimal,” ujar Fahmi.
Ia berharap penyerahan surat keterangan perubahan kepengurusan tersebut dapat mendukung keberlangsungan organisasi dan memperkuat peran serikat pekerja dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah serta para pemberi kerja.
Menurutnya, sinergi antara serikat pekerja, pemerintah kota, dan pemberi kerja sangat penting untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kota Banda Aceh.


