Login

Populer

Kasus TPPO Masih Jadi Fenomena Gunung Es

Femini.id – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah salah satu kejahatan luar biasa yang paling kejam dan merusak harkat martabat manusia. kejahatan ini tidak hanya mengancam kebebasan dan martabat individu, tetapi juga merusak moral dan keadilan sosial di masyarakat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan dalam pencegahan dan penanganan TPPO pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, pelibatan dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kekuatan dalam memberantas kejahatan ini.

“Kepedulian dan kepekaan masyarakat merupakan satu point penting dalam mendeteksi awal kasus TPPO,” kata Bintang, 30 September 2023.

Bintang menuturkan, pencegahan TPPO harus dilakukan mulai dari akar rumput serta melibatkan tokoh-tokoh agama juga menjadi kunci penting dalam proses tersebut.

Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) telah terlapor sebanyak 2.083 korban perdagangan orang dalam 5 tahun terakhir dari tahun 2018 hingga 2022.

“Dari data tersebut, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku perdagangan orang,” ujarnya.

Namun, Bintang mengatakan, kasus perdagangan orang masih menjadi fenomena gunung es. “Artinya yang terungkap dan melaporkan, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

 

 

- Advertisement -

Berita Terkait