Aceh Selatan – PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK) menyatakan telah menjalankan berbagai kewajiban lingkungan dan sosial dalam operasional pabrik kelapa sawitnya di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, termasuk melakukan uji emisi secara berkala dan menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) setiap tahun.
Pantauan Femini.id dari area produksi pabrik, asap tampak keluar dari cerobong selama proses pengolahan berlangsung. Menanggapi hal tersebut, perusahaan menyatakan bahwa pemantauan terhadap aspek lingkungan dilakukan secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Tata Usaha PT ATAK, Alfian Fanfani Simanullang, mengatakan perusahaan secara berkala melaksanakan uji emisi dan menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kepada pemerintah daerah.
“Laporan tersebut disampaikan setiap semester kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan,” kata Alfian, Sabtu, 13 Juni 2026.
Perusahaan juga mengaku hingga saat ini belum menerima keluhan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik kelapa sawit tersebut.
Selain aspek lingkungan, PT ATAK menyebut menyalurkan dana CSR sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahun untuk mendukung berbagai kegiatan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Program CSR yang dijalankan antara lain bantuan pembangunan rumah ibadah, bantuan hewan kurban, dukungan kegiatan kepemudaan, serta kegiatan pendidikan agama bagi masyarakat di sekitar perusahaan,” jelasnya.


