Populer

Sayuti Abubakar Resmi Jadi Ketua Demokrat Aceh 2026-2031

BANDA ACEH – Sayuti Abubakar resmi memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031 setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan dirinya melalui surat keputusan (SK) DPP Partai Demokrat.

Penetapan itu tertuang dalam SK Ketua Umum Partai Demokrat Nomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026 tentang Penetapan Ketua DPD Terpilih Musyawarah Daerah VI DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh Periode 2026-2031.

SK tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Sayuti di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Sayuti, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe, mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan bersama seluruh kader Demokrat di Aceh.

“Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Yang utama adalah bagaimana kita menjaga soliditas, menyatukan seluruh kader, dan memastikan Demokrat hadir memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” kata Sayuti.

Menurut Sayuti, kepengurusan Demokrat Aceh ke depan akan diarahkan pada politik yang dekat dengan masyarakat serta terbuka terhadap aspirasi.

Ia juga menyebut konsolidasi internal menjadi langkah awal setelah seluruh tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VI selesai.

Konsolidasi tersebut akan diarahkan untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus menyatukan kembali kader di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Herman Khaeron mengatakan penetapan Sayuti menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi Partai Demokrat di Aceh.

“Dengan ditetapkannya Sayuti sebagai Ketua Demokrat Aceh, konsolidasi organisasi di tingkat provinsi diharapkan semakin kuat,” kata Herman.

Ia meminta seluruh kader menjaga soliditas serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

“Seluruh kader juga didorong untuk menjaga soliditas, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan membangun kolaborasi dengan berbagai elemen di Aceh,” ujarnya.

Penetapan Sayuti sekaligus mengakhiri rangkaian Musda VI Partai Demokrat Aceh yang menjadi proses pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi.

Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan Demokrat Aceh memasuki tahap konsolidasi untuk memperkuat struktur organisasi dan menghadapi agenda politik partai berikutnya.

- Advertisement -

Berita Terkait