Populer

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Kekerasan Anak di Baby Preneur Daycare

Banda Aceh: Polresta Banda Aceh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh yang viral di media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di masyarakat.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi.

Para saksi yang diperiksa terdiri atas pihak yayasan, pengasuh anak, serta pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap kronologi dan memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi. Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan seluruh keterangan sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh,” ujar Dizha, Selasa, 28 April 2026.

Selain memeriksa saksi, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24). DS diketahui merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026,” ungkap Dhiza.

Pihaknya menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh data serta keterangan saksi terkumpul.

“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan, pungkasnya,” jelas Dhiza.

- Advertisement -

Berita Terkait