Login

Populer

Demi Keamanan Satlantas Polresta Banda Aceh Amankan 52 Motor Knalpot Brong

Femini – Sebanyak 52 motor yang mengunakan Knalpot Brong diamankan Satlantas Polresta Banda Aceh.

Mereka dijaring, dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2022 tersebut, Sabtu (13/3/2022) malam lalu.

Kendaraan knalpot bising itu diamankan, dianggap semakin meresahkan masyarakat, apalagi bulan suci Ramadhan sudah di depan mata.

Kompol Radhika Angga Rista, SIK mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdianto, SIK mengatakan, dalam razia malam tadi mengamankan 52 unit sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong.

“Tak ada kompromi bagi para pemotor yang masih nekat pakai knalpot brong langsung didiberi surat tilang, malam ini 52 unit kami berikan tindakan, jelas Kompol Radhika,” ujarnya.

Dasar hukum penindakan knalpot itu, sesuai dengan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan, tambahnya.

Selain itu, lanjut Radhika, banyak juga masyarakat yang mengeluh dengan suaranya yang berisik, sehingga perlu adanya tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong.

“Penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kericuhan antara pengemudi dengan warga,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait