Populer

Perlindungan Perempuan Dan Anak Hingga ke Akar Rumput

Femini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginisiasi program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), untuk mengintervensi perlindungan perempuan dan anak hingga ke akar rumput.

“Dalam mengembangkan DRPPA, KemenPPPA melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga yang memiliki program berbasis desa, salah satunya dengan BNN melalui Desa Bersinar yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan KemenPPPA, Titi, Senin, 19 September 2022.

Titi mengatakan, dalam mewujudkan Desa Bersinar juga memperhatikan analisis gender dan analisis situasi hak anak, atau mempertimbangkan isu gender dan hak anak.

“Agar benar-benar menghindari permasalahan/ketimpangan baru seperti; beban ganda, tidak sesuai kebutuhan anak dan lain-lain,” ujarnya.

Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia, Armai Arief, sepakat terkait pentingnya perlindungan anak dari narkoba dan makanan tidak halal.  Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkoba dapat memasuki usia anak Sekolah Dasar.

“Kalau kita kaitkan dengan pendidikan, perlindungan anak merupakan tanggungjawab orang tua, masyarakat, sekolah, dan Pemerintah. Komunitas atau masyarakat dapat berperan sebagai orang tua, guru, dosen, dan tenaga pendidik,” kata Armai.

Armai menyebutkan lima indikator makanan dan minuman halal, yaitu tidak memabukkan, tidak mendatangkan mudarat, tidak najis, didapat dengan cara halal, dan diolah dengan cara halal.

“Mudah-mudahan ini bisa kita sosialisasikan kepada anak dan yang bertanggung jawab terhadap anak, yaitu masyarakat, orang tua, dan sekolah,” ujarnya.

Menurut Armai, narkoba dapat menyebabkan organ tubuh menjadi rusak, perubahan sikap dan mental, masa depan suram, berpotensi terjerumus tindak kriminal, pidana penjara hingga vonis mati, serta kematian akibat over dosis.

“Mudah-mudahan kita bisa melindungi anak kita dari dua hal ini, baik makanan tidak halal maupun kecanduan narkoba,” pungkas Armai.

- Advertisement -

Berita Terkait