Femini.id – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian besar berbagai belahan dunia. Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat tahun 2021menyebutkan Indonesia menjadi salah satu negara asal utama perdagangan orang.
“Dan pada tahapan tertentu, Indonesia juga menjadi negara tujuan serta negara transit dalam jalur perdagangan orang di dunia,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Mahfud MD, Selasa, 20 September 2022.
Mahfud mengungkapkan, Kasus TPPO banyak menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Korban berasal dari desa yang dibawa ke kota besar dengan kondisi buta lingkungan, buta situasi dan tidak terdidik karena buta pengetahuan.
“Yang akhirnya mengalami eksploitasi di luar negeri dengan iming-iming mendapat pekerjaan,” ujarnya.
Mahfud MD menyebutkan, berdasarkan data dari Kemen PPPA, sejak tahun 2019 hingga 2021, tercatat sebanyak 1.331 orang menjadi korban TPPO, dimana 97 persennya, atau sekitar 1.291 korbannya adalah perempuan dan anak.
“Akar masalah sangat kompleks seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan pekerjaan minim dan juga budaya setempat sehingga banyak korban yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri. Status para korban TPPO yang illegal mempersulit proses hukum mereka,” ungkapnya.
Melalui gugus tugas TPPO ini, lanjut Mahfud, dibutuhkan peningkatan kualitas pelayanan dan penanganan kasus-kasus perdagangan orang secara simultan, diantaranya melalui pelatihan bagi anggota gugus tugas, satgas, komunitas, aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Ke depan, diperlukan juga pembangunan sistim pengumpulan data terintegrasi untuk menelusuri penegakan hukum TPPO khususnya pada tahap penyidikan dan penuntutan. Saya ajak kita semua yang ada dalam gugus tugas TPPO di pusat dan daerah untuk terus membangun kerjasama, sinergi dan menghormati serta memahami perbedaan tugas dan fungsi masing-masing. Mencegah TPPO di Indonesia berarti turut menjaga integritas keamanan nasional dari konflik horizontal dan vertical,” jealsnya.