Populer

Sinergitas Multi Pihak Kunci Perlindungan Bagi Setiap Orang Dari Kekerasan Seksual

Femini.id – Sinergi dan partisipasi multi pihak menjadi kunci agar segala bentuk hambatan dan tantangan yang muncul dapat diatasi dengan baik, sehingga upaya perlindungan bagi setiap orang dari kekerasan seksual, terutama yang tercantum di dalam amanat UU TPKS dapat di implementasikan secara optimal.

“Di dalam UU TPKS, masyarakat, dalam hal ini komunitas, organisasi profesi, dan dunia usaha sangat dapat memberikan kontribusinya,” kata Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Indra mengatakan,partisipasi masyarakat dalam pencegahan, turut serta membudayakan literasi, menyosialisasikan TPKS, serta menciptakan lingkungan yang aman dari TPKS.

“Prinsip zero tolerance kekerasan seksual pun bisa diterapkan di lingkungan masyarakat serta tempat kerja,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pemulihan bagi penyintas dan keluarganya, seperti dalam proses pendampingan dan rehabilitasi sosial.

- Advertisement -

Berita Terkait