Femini.id – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang begitu kompleks, pentingnya mengakui peran kunci perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Termasuk untuk mengintegrasikan dan mempertimbangkan peran perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam kebijakan dan program nasional, maupun daerah,” kata kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurutnya, hal yang perlu menjadi pertimbangan diantaranya adalah peran perempuan sebagai pengelola sumber daya alam, akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelatihan.
“Serta promosi kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan di tingkat masyarakat, regional, nasional, bahkan internasional,” ujarnya.
Adapun area prioritas Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta kesepakatan Enhanced LWPG, diantaranya: (1) pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi; (2) keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan; (3) koherensi, koordinasi dan penguatan kelembagaan; (4) implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender; dan (5) pemantauan dan pelaporan.