Femini.id – Ada banyak faktor yang ditengarai berkontribusi dalam perkawinan anak diantaranya faktor kemiskinan, geografis, pendidikan, ketidaksetaraan gender, masalah sosial, budaya, dan agama, serta minimnya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif.
“Edukasi kesehatan reproduksi menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai perkawinan anak di Indonesia,” kata Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, Senin, 15 Mei 2023.
Baik anak maupun orang tua, lanjutnya, harus mengerti bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang begitu besar bagi anak dimulai dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan berlanjut sampai kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.
“Mencuatnya tren perkawinan anak di Indonesia tidak hanya dikarenakan kurangnya pemahaman anak dan orang tua akan bahaya serta ancaman dari perkawinan anak, tetapi juga dampak gerusan pergaulan bebas di kalangan anak dan remaja yang beresiko pada Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD),” ujarnya.
Oleh karena itu, edukasi terkait perkawinan anak yang dimulai dari kesehatan reproduksi menjadi penting dan perlu ditanamkan sejak dini pada anak-anak.
“Anak-anak perlu mengetahui bagian-bagian penting dari tubuh dan sistem reproduksi yang berdampak pada masa depan anak,” jelasnya.