Femini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menyatakan bahwa virus polio dapat menular melalui air yang terkontaminasi tinja. Virus tersebut akan dengan mudah terinfeksi kepada anak yang tidak memiliki riwayat imunisasi.
“Perlu diketahui virus polio menular melalui air yang tercemar tinja yang mengandung virus polio,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar, Sp.OG, Minggu, 20 November 2022.
Arika menerangkan, jika virus terebut masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap, maka virus akan berkembang biak di saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak.
“Sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan,” ujarnya.
Hal tersebut dapat terjadi jika cakupan imunisasi rendah dalam jangka waktu yang cukup lama ditambah dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak baik.
“Seperti perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS),” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menyatakan kasus polio (lumpuh layu) ditemukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kasus tersebut menimpa seorang anak laki-laki berinisial A yang berumur 7 tahun.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyatakan setelah ditemukannya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Maka Kasus tersebut dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).