Populer

Tuntaskan Kekerasan Terhadap Perempuan, KemenPPPA Luncurkan Sinergi Database 3 Lembaga

Femini.id – Dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia memerlukan langkah-langkah efektif, efisien, dan berkelanjutan baik dari sisi pencegahan, pendampingan, pemulihan, hingga proses penegakan hukum. Keterbukaan dan ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi kebutuhan esensial dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan terhadap perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) beserta Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Forum Pengada Layanan (FPL) bersinergi dalam gerak bersama pengintegrasian database kekerasan terhadap perempuan (KtP).

“Oleh sebab itu, ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi prasyarat mutlak sebagai dasar agar kita bisa menyusun program, kebijakan, atau penyedia layanan yang efektif dan efisien,” kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, Senin, 5 September 2022.

Pribudiarta mengungkapkan, keberadaan data kekerasan masih tersebar di berbagai unit layanan dengan sistem, konsep, serta karakteristik yang berbeda-beda sehingga  mempengaruhi penyajian dan analisis datanya.

“Berangkat dari tujuan yang serupa, yaitu pemenuhan hak asasi perempuan, ketiga lembaga menyepakati untuk bersinergi dan bergerak bersama dalam menyajikan data kekerasan terhadap perempuan yang akurat berasal dari masing-masing sistem data ketiga lembaga, yakni SIMFONI PPA milik KemenPPPA, Sintaspuan KP milik Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan milik FPL,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut telah berjalan dari tahun 2019 melalui kesepakatan bersama dalam menyajikan data kekerasan terhadap perempuan yang terintegrasi. Pada semester pertama periode Januari – Juni 2021, jumlah KtP yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sebanyak 11.833 korban dengan rincian SIMFONI PPA mencatat 9.057 korban, Sintaspuan KP mencatat 1.967 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 806 korban.

“Sementara itu, pada semester kedua periode Juli – Desember 2021, terjadi peningkatan terhadap pelaporan data KtP, yaitu sebanyak 15.502 korban dengan rincian SIMFONI PPA mencatat 12.701 korban, Sintaspuan KP mencatat 2.043 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 758 korban. Secara total, jumlah KtP yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang tahun 2021 adalah sebanyak 27.335 korban,” jelasnya.

Tindak lanjut dari rekomendasi data KtP yang terintegrasi pun turut disampaikan oleh Pribudiarta, terutama sebagai rekomendasi dalam penyusunan program dan kebijakan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan di KemenPPPA, diantaranya pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan/anak serta penyediaan Layanan Pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

“Dengan tersedianya laporan sinergi data KtP dapat dimanfaatkan untuk mengetahui gambaran kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia secara aktual sehingga dapat menjadi bahan penyusunan program, kebijakan, dan koordinasi dalam upaya penanganan kasus untuk kepentingan kemajuan hak asasi perempuan,” ungkapnya.

“Perbedaan yang ada pada pelaporan data dari ketiga lembaga bukan menjadi penghalang dalam menyajikan data yang akurat, justru kesamaan yang ada dapat dimanfaatkan dalam menyediakan layanan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait