Femini.id – Dalam upaya meningkatkan dan mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja, laki-laki juga seharusnya memiliki peran untuk bisa berbagi ruang serta mendukung perempuan untuk berkembang dan meraih kesempatan yang sama dan seluas-luasnya.
Hakikat dari kesetaraan gender adalah memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan akses yang sama, ikut berpartisipasi, terlibat dalam berbagai akses pembangunan, memperoleh manfaat, dan ikut mengontrol hasil pembangunan.
Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan, dalam Webinar #LelakiTurutSerta: Involving Men to Break the Bias, mengatakan telah melakukan upaya pengarusutamaan gender sejak tahun 2000, terutama kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Kami meyakini upaya mewujudkan kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengubah paradigma dan pola pikir laki-laki untuk memberi ruang kepada perempuan. Upaya ini perlu kita lakukan bersama,” kata Indra, Selasa, 15 Maret 2022.
Menururtnya, kemajuan perempuan di tempat kerja merupakan salah satu prioritas dalam mewujudkan kesetaraan gender. Dengan adanya berbagai keragaman, ekuitas, dan inklusi, perusahaan akan memperoleh manfaat dan benefit dari hasil upaya perwujudan kesetaraan gender.
“Dengan mendorong keterlibatan perempuan di perusahaan, ini akan mendorong produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Indra menerangkan, dunia usaha pun dapat berperan dalam memberdayakan perempuan dengan berbagai cara, termasuk menjamin terpenuhinya hak perempuan di dunia kerja, seperti cuti melahirkan, cuti keguguran, cuti mentruasi, perlindungan dari kekerasan di tempat kerja, hingga memaksimalkan berbagai potensi untuk dapat berkembang di jenjang karir.
“Kalau bicara mengenai kesetaraan gender, bukan berarti kita mempertentangkan antara peran laki-laki dan perempuan, tetapi bersama memperjuangkan hak-hak kemanusiaan,” jelasnya.