Femini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (labfor) Cabang Sumatera Utara terkait kebakaran Suzuya Mal pada 7 April 2022, karena gagalnya sistem elektrikal pada lampu TL LED.
“Penyebab kebakaran pusat pembelanjaan tersebut karena gagalnya sistem elektrikal pada lampu TL LED yang dipicu sambungan longgar, sehingga timbul akumulasi panas serta menyebabkan kebakaran,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Rabu, 18 Mei 2022.
Winardy menerangkan, lokasi api pertama diketahui di lantai dua gudang departement store yang berada pada bangunan tambahan di dinding belakang bangunan utama Suzuya Mal. Hal itu diketahui berdasarkan bukti CCTV yang ada.
“Dalam bukti CCTV yang ada, sangat jelas bahwa lampu LED jatuh ke bawah mengenai lantai kayu dan barang, di mana saat lampu jatuh sudah diikuti dengan api yang terbakar. Itu terjadi di lantai dua,” ujarnya.
Terkait dgn analisa teknisnya, Winardy juga menyebut bahwa ditemukan kerusakan akibat pemanasan tinggi pada salah satu ujung sarang lampu di lokasi api pertama kebakaran.
“Sehingga, disimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena gagalnya sistem elektrikal lampu TL LED dan terbakar akibat persambungan yang longgar,” jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di lantai dua pusat perbelanjaan yang terletak di jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh, Aceh, tersebut pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, 4 April 2022.
Kemudian, api sempat padam pada sore hari, namun menyala kembali sekitar pukul 19.30 WIB, sehingga menjalar hingga ke lantai tiga dan empat gedung. Sebanyak 24 Armada pemadam kebaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan untuk memadamkan api, sehingga api padam total pada 5 April 2022 siang hari.