Populer

Stigmatisasi Dan Perundungan Terhadap Anak Dari Pelabelan Orang Tua Berdampak Buruk Terhadap Kesehatan Fisik Dan Mental

Femini.id – Stigmatisasi dan perundungan terhadap anak dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya akan berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, perundungan dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya.

“Anak tidak bersalah dan jangan menjadikan anak sebagai korban lebih lanjut atas stigmatisasi tersebut, siapapun anak tersebut dan dalam kasus apapun. Kami   mendorong masyarakat, termasuk sekolah dan media, turut serta dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan anak, antara lain dalam bentuk tidak mempublikasikan identitas, dan merundung anak di ranah daring.  Ini tanggung jawab bersama kita untuk menjaga setiap anak bebas dari segala tindak kekerasan secara fisik dan psikis,” kata Titi Eko, Minggu, 18 September 2022.

Pihaknya mengatakan, secara psikis, perundungan akan mengakibatkan depresi dan amarah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik anak, serta menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.

Terhadap anak yang mendapatkan stigmatisasi tersebut, sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014, maka Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab.

“Dalam kasus seperti ini, sesuai dengan regulasi kami melakukan koordinasi penanganan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya terjamin,” jelasnya.

Apabila dalam pemantauan dan evaluasi, anak yang menjadi korban stigmatisasi  perlu penanganan lebih lanjut,  KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Dinas pengampu urusan PPPA baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota untuk melakukan Konseling, Rehabilitasi Sosial, dan Pendampingan Sosial dimana kasus itu terjadi untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak.

- Advertisement -

Berita Terkait