Femini – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan sinergitas dan kolaborasi multi pihak penting untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak Indonesia di masa pasca pandemi covid-19.
“Perlu adanya perhatian seluruh pihak untuk mendiskusikan dan memberikan proses pembelajaran yang terbaik bagi anak-anak kita, baik pada saat pandemi maupun pasca pandemi,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni, Kamis, 14 Juli 2022.
Agustina mengatakan, perlu adaptasi yang cepat bagi guru, murid, maupun orang tua dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi. Isu atau permasalahan anak, yaitu transisi pembelajaran tatap muka, didiskusikan oleh anak dan untuk anak, serta diselenggarakan oleh anak Indonesia, termasuk mereka yang sedang berada di luar negeri.
“Pada awal 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya
Namun, Erni menilai, kebijakan ini harus diimbangi dengan resiliensi dalam mengikuti transisi pembelajaran secara daring menjadi tatap muka.
“Kami melihat keputusan ini disambut baik oleh murid dan guru karena bisa bertemu dan bersosialisasi sebagaimana yang kita inginkan selama ini,” jelasnya.