Login

Populer

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR

Femini.id – RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

Pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, itu disetujui oleh para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna.

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?,” tanya Ketua DPR RI Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Kemudian, para DPR RI menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Puan menerangkan, bahwa RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang.

- Advertisement -

Berita Terkait