Femini.id – Dalam sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, perempuan sangat rentan mengalami deskriminasi. Oleh karena itu, secara khusus perlindungan bagi pekerja perempuan amat diperlukan.
“Pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan,” kata Project Officer Semworknas 2022, Irvan Danil Putra, Senin, 22 Agustus 2022.
Irvan mengatakan, dengan potensi yang besar, UMKM lebih menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang tentunya harus dilindungi oleh payung hukum yang baik demi kelancaran terhadap ekonomi tersebut.
“Dalam sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, secara khusus perlindungan bagi pekerja perempuan amat diperlukan mengingat kondisi perempuan yang rentan mengalami diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Murti Pramuwardani Dewi, juga mengungkapkan, dengan melihat potensi yang ada pada perempuan, maka menjadi penting bahwa perlunya ada pelindungan bagi pekerja perempuan dalam Hukum Ketenagakerjaan.
“Dikarenakan ada karakteristik terkait dengan kondisi perempuan yang perlu mendapatkan perhatian,” kata Murti.
Selain itu, Ketua Komite Dewan Tetap Bidang Pendidikan IWAPI dan Co-chair G20 Empowerment, Rinawati Prihatiningsih, menyoroti bagaimana perempuan menghadapi berbagai tantangan dalam proses bisnisnya, yang umumnya di dominasi oleh kesenjangan dalam aspek keuangan, skill, teknologi, dan network. Oleh karena itu, diperlukan beberapa rekomendasi untuk mendukung pengembangan bagi perempuan di UMKM.
“Dalam mendukung program bagi perempuan di UMKM, perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti memahami tantangan dari aspek keuangan, skill, teknologi, dan network, meningkatkan kolaborasi antara stakeholder terkait, dan memastikan bahwa kita selalu menggunakan perspektif gender dalam membuat atau menjalankan program maupun kebijakan,” jelas Rinawati.
Kemudian, lanjutnya, diperlukan support dari pemerintah terkait pembuatan program yang juga berkolaborasi dengan sektor swasta, melibatkan perempuan dalam mendukung kebijakan, mengedukasi sektor swasta dan publik terkait isu perempuan di UMKM, dan menetapkan tujuan, pedoman, dan target program.
” Selain itu, semua support juga harus terukur dan bisa dimonitor secara rutin,” ucapnya.