Login

Populer

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani Minta Presiden Segera Kirim Surpres

Femini.id – Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif DPR RI akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo, agar pemerintah segera menindaklanjuti keputusan tersebut sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu, 23 Maret 2022.

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujarnya.

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari negara,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait