Femini.id – Sebagai penyelenggara urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan isu prioritas terkait perempuan dan anak yang tercantum dalam lima (5) Arahan Presiden.
Lima arahan presiden tersebut diantaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berpektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Selain itu, dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah berkomitmen mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dengan melahirkan berbagai macam peraturan perundangan yang mendukung hak-hak perempuan, serta tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan berkomitmen terhadap berbagai macam kesepakatan internasional yang mendukung kesetaraan gender, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs).
“Perlu dipahami bersama, misi mencapai kesetaraan gender memang merupakan misi jangka panjang, namun bukan mustahil untuk dicapai,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Jumat, 29 Juli 2022.
Maka, Bintang berharap seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat hingga desa, akademisi dan profesional, organisasi, dunia usaha, media, lembaga masyarakat maupun masyarakat itu sendiri, perlu menyatukan kekuatan dan tujuan bersama demi tercapainya kesetaraan gender.
“Keberadaan organisasi perempuan di Indonesia adalah sebuah langkah pergerakan dan perjuangan yang strategis dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dalam menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan juga laki-laki,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi antar organisasi perempuan pun menjadi sebuah kekuatan baru serta membawa manfaat besar khususnya dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia.
“Keberadaan organisasi perempuan dari akar rumput hingga tingkat nasional menjadi amunisi dan kekuatan baru dalam memperjuangkan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan. Oleh sebab itu, perlu adanya gerakan kita bersama dari berbagai macam organisasi perempuan untuk saling mendukung, mendorong, dan mengawal implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia,” jelasnya.