Femini.id – Guna mengantisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, mengumpulkan beberapa instansi lintas sektor di Mapolres setempat, membahas pencegahan dan penanganan maksimal terhadap peristiwa tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, memberi penegasan kepada setiap instansi untuk melakukan tugas dan fungsi dalam penanganan Karhutla secara maksimal. Apabila nantinya peristiwa itu terjadi, maka semua pihak harus mengambil peranannya masing masing.
“Kita harus mengetahui bagaimana tugas masing-masing instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi Karhutla. Bahwa ada 3 hal yang perlu diperhatikan antara lain sosialisasi dan edukasi, pemadaman dan penegakan hukum.
Dikatakakanya, Karhutla bukanlah menjadi tanggung jawab polisi semata, kecuali dalam upaya penegakan hukum. Namun, untuk pencegahan dan penanganannya sudah menjadi tanggung jawab semua pihak.
Sebab itu, dirinya meminta kepada instansi yang hadir dalam rapat koordinasi itu, untuk memastikan kesiapan dan kelayakan alat jika diperlukan nantinya yang bakal dimanfaatkan untuk pemadaman api di lahan yang terbakar.
Dirinya mengajak para pihak yang telah hadir dalam rapat koordinasi tersebut, agar terus sosialisasi tentang antisipasi Karhutla agar lebih ditingkatkan demi mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan karena Masalah Karhutla menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Untuk penegakan hukum akan ditegakkan secara penuh kepada tersangka yang terbukti melakukan pembakaran lahan Sehingga betul-betul ada efek jera,” tegas Pandji.
Begitu pula dengan para Keuchik yang ada di Aceh Barat, Pandji meminta mereka untuk menambah kanalisasi di beberapa titik yang kerap terjadinya kebakaran lahan. Serta deteksi dini untuk dilakukan pemantau rutin di lokasi rawan terbakar pada musim kemarau saat ini.