Femini – Pemberian pijatan pada bayi merupakan salah satu bentuk pengasuhan untuk memenuhi hak anak. Jika saat ini hak-hak anak terpenuhi, maka akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di masa depan
Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Endah Sri Rejeki, mengatakan, Bagi sebuah negara sumber daya yang paling berharga bukanlah hasil tambang, minyak, atau gas bumi, tapi sumber daya manusianya.
“Oleh karena itu, investasi terbesar kita sebenarnya ada pada 84,4 juta anak Indonesia yang mencakup 31,6 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia. Jika saat ini hak-hak mereka terpenuhi, maka akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di masa depan,” kata Endah, Rabu, 22 Juni 2022.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan, pemberian pijatan kepada bayi dapat menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting.
“Stimulasi dalam hal ini pijat bayi bisa meningkatkan frekuensi menyusui, sehingga meningkatkan berat badan bayi karena ketika 3 bulan berturut-turut berat badan bayi tidak naik, maka panjang badannya terancam tidak naik juga,” kata Hasto.
Hal tersebut menurutnya, mencerminkan pertumbuhan dan perkembangannya terganggu. sehingga stunting itu terjadi. Pihaknya berharap pijat bayi bisa mengurangi kejadian stunting di masyarakat.
“Saat ini angka stunting di Indonesia masih mencapai 24,4 persen dan pada 2024 ditargetkan turun menjadi 14 persen. Mengejar agar bayi tidak stunting hanya bisa dilakukan sampai 1000 hari kehidupan pertama dengan kata lain hanya sampai mendekati usia 24 bulan. Oleh karena itu, penting untuk bisa diberikan stimulasi,” jelasnya.