Login

Populer

Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Banda Aceh Ditangkap

Femini.id – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria paruh baya karena memperkosa anak dibawah umur. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari LP Kelas II A Banda Aceh.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial NAS, 56, warga di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh tersebut di salah satu warung di Banda Aceh.

“Pelaku ditangkap oleh Personel Unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di jalan AMD Banda Aceh,” kata Ryan, Rabu, 25 Mei 2022.

Ryan menerangkan, penangkapan terhadap NAS tanpa perlawanan karena pelaku mengakui benar sesuai laporan keluarga korban ke Polresta Banda Aceh setelah diperlihatkan surat penangkapan oleh petugas.

“Ironisnya pelaku di bulan Juni tahun 2016 ditangkap atas kasus yang sama yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jantho, pelaku divonis 10 tahun 3 bulan,” ujarnya.

Setelah menjalani hukuman serta pemotongan masa hukuman atau remisi pada bulan Agustus 2021, pelaku bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Namun, pada awal bulan Maret 2022, NAS kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap anak dibawah umur warga Banda Aceh.

“Awalnya pelaku NAS bertemu dengan korban yang sedang memotong ambal yang tidak digunakan lagi di samping rumah korban. Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk membantunya. Karena keadaan sepi, maka terjadilah kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, NAS dipersangkakan telah melakukan tindak pidana Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada awal Maret 2022 di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Kini, NAS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait