Populer

Perkawinan Dan Kehamilan Anak Beresiko Komplikasi Medis

Femini.id – Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Ginekologi Onkologi Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. Widyorini Lestari Hardjolukito Hanafy SpOG.Subsp.Onk menjelaskan bahwa perkawinan dan kehamilan anak memiliki risiko komplikasi medis terhadap ibu maupun anak yang dilahirkan itu sendiri.

“Anatomi tubuh anak perempuan belum siap menjalani proses mengandung dan melahirkan sehingga berisiko mengalami komplikasi medis baik pada ibu maupun pada anak,” kata Widyorini, Rabu, 17 Mei 2023.

United Nations Population Fund (UNFPA) mencatat Obstetric Fistula sebagai kasus komplikasi medis persalinan usia anak yang sering terjadi. Obstetric Fistula merupakan kerusakan pada organ intim perempuan yang menyebabkan kebocoran urin atau feses ke dalam vagina.

“Perempuan yang berusia kurang dari 20 tahun rentan mengalami Obstetric Fistula dan dapat terjadi akibat hubungan seksual di usia anak,” ujarnya.

Widyorini menambahkan, perkawinan anak yang kerap kali terjadi karena KTD diakibatkan minimnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi dan risiko yang dihadapi.

“Pencegahan KTD dapat dimulai dari edukasi kesehatan reproduksi baik itu kontrasepsi dan ancaman penyakit menular seksual hingga kanker serviks, edukasi gizi, dan peran orang tua serta pendidikan formal,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait