Femini.id – Fenomena perkawinan anak memberikan berbagai dampak negatif jangka panjang. Maraknya Dispensasi kawin dengan mendorong edukasi bahaya perkawinan anak terus digaungkan oleh pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Dampaknya diantaranya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga,” kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KementPerkawinanerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani Senin 23 Januari 2023.
Rini mengatakan, masih banyak yang belum menyadari bahwa perkawinan anak memicu banyak masalah seperti masalah kesehatan reproduksi perempuan.
“Secara ekonomi belum siap karena justru perkawinan anak banyak karena faktor kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Kemudian, masalah yang menghadang lainnya adalah isu stunting, “Hilangnya potensi kualitas pendidikan anak dan rentan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.