Populer

Perhelatan G20 Wajib Kedepankan Penghormatan Terhadap Hak Asasi Manusia

Femini.id – Komnas HAM RI telah menerima laporan terkait penangkapan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian People’s Assembly (IPA) di NTB yang menggelar aksi mengkritisi pertemuan KTT G20 di Bali.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Atnike Nova Sigiro, mengatakan, Komnas HAM RI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, mengikuti prosedur hukum acara.

“Tidak melakukan tindakan-tindakan yang represif serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menghadapi aksi massa,” kata Atnike dalam keterangannya, Rabu, 16 November 2022.

Pihaknya mendorong semua pihak untuk mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai dasar tindakan maupun pembuatan sebuah kebijakan termasuk dalam pengamanan KTT G20 di Bali.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan ‘Perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia terutama
menjadi tanggung jawab Pemerintah,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan
mengeluarkan pendapat’.

Menurutnya, tindakan tersebut menciderai Pasal 23 Ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan ‘Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya

“Baik secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa,” jelasnya.

Komnas HAM RI mendukung penyelenggaraan KTT G20 yang mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Indonesia sebagai tuan rumah, terutama membangkitkan sektor pariwisata dan sektor ekonomi.

“Kita juga mengapresiasi langkah strategis pemerintah untuk menyukseskan perhelatan global, salah satu satunya melalui pengamanan yang extraordinary dengan tetap mengedepankan prinsip dan nilai hak asasi manusia dalam perencanaan dan pelaksaaannya,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait