Login

Populer

Perempuan Terlilit Hutang Pinjaman Online Alami Kekerasan Berbasis Gender Online

Femini.id – Banyak perempuan yang terlilit hutang pinjaman online ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector,” kata Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, Jumat, 24 Maret 2023.

Lenny mengungkapkan perkembangan fintech, terutama platform pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P) mengakibatkan kekhawatiran tersendiri pada masyarakat.

“Lantaran dapat merugikan secara material maupun nonmaterial,” ujarnya.

Namun tetap saja, karena tuntutan kebutuhan mendesak yang menghantui kehidupan masyarakat, pinjaman online kerap menjadi pilihan tercepat.

“Karena dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa memerlukan jaminan dalam proses pencairan dana,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait