Femini.id – Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak. Stunting memiliki permasalahan yang lebih kompleks, tidak hanya kesehatan, namun juga mencakup sosial dan budaya. Seperti perkawinan anak, peran dalam pengasuhan anak yang setara, kekerasan yang dialami Ibu, hingga berdayanya perempuan secara ekonomi.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak. Adapun selama ini orang memahami bahwa anak yang mengalami stunting terjadi karena kekurangan gizi semata,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Senin, 27 Februari 2023.
Padahal menurutnya, dibalik kekurangan gizi tersebut ada masalah yang lebih kompleks, mencakup permasalahan sosial dan juga budaya serta juga memiliki keterkaitan dengan berdayanya perempuan secara ekonomi.
“Perempuan yang berdaya secara ekonomi akan turut serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya, memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya,” ujarnya.
Bintang menerangkan, kesejahteraan keluarga juga meminimalisir terjadinya kekerasan, praktik-praktik eksploitasi anak, dan perkawinan anak yang lekat dengan masalah kemiskinan.
“Dalam jangka panjang, berdayanya seorang perempuan juga akan mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas, dan tangguh,” jelasnya.