Femini.id – Perkawinan anak merupakan isu bersama yang pencegahannya pun harus diselesaikan secara multi sektoral, holistik, komprehensif, terpadu, dan melibatkan banyak orang. KemenPPPA sebagai kementerian yang menangani urusan perempuan dan anak terus berupaya mencegah perkawinan anak sebagaimana tercantum di dalam 5 (lima) prioritas Arahan Presiden.
“Selain disusunnya Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, KemenPPPA fokus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan stakeholder terkait dan di akar rumput melalui model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang telah tercanangkan di 138 Desa/Kelurahan di Indonesia,” kata Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, Selasa, 16 Mei 2023.
KemenPPPA bersama pemerintah daerah juga telah mendorong terbentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang merupakan unit layanan preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera.
“Saat ini sudah ada sebanyak 257 PUSPAGA di 231 kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) yang sudah ada di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota.
“Ini sangat membantu kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perkawinan anak,” jelasnya.