Populer

Pemkab Pidie Tetapkan KLB Usai Ditemukannya Kasus Polio

Femini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyatakan setelah ditemukannya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Maka Kasus tersebut dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).

“Dengan ditemukannya kasus polio di Pidie, maka kami menyatakan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KKL),” Pj. Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto dalam deklarasi KLB di Kantor Bupati Pidie, Sabtu, 19 November 2022.

Karena, pihaknya menerangkan, seperti yang diketahui Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah dinyatakan bebas polio.

“Dan dunia saat ini bergerak menuju eradikasi untuk menghilangkan polio dari seluruh negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menyatakan kasus polio (lumpuh layu) ditemukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kasus tersebut menimpa seorang anak laki-laki berinisial A yang berumur 7 tahun.

- Advertisement -

Berita Terkait