Femini.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Sosialisasi Dokumen Kependudukan di SPS Al-Hamdi Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban bagi hak anak.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mensosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban bagi hak anak tentang memperoleh data kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Jumat, 16 September 2022.
Emila menyampaikan tentang penting dan mudahnya pembuatan KTP, KK, KIA dan akta kelahiran di Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Semua pelayanan seperti KTP, KK, KIA dan akta kelahiran di Disdukcapil Kota Banda Aceh pengurusannya sangat memudahkan masyarakat ini dalam upaya memenuhi kewajiban bagi hak anak,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, dengan adanya pelatihan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Selama sosialisasi berlangsung diskusipun berkembang dengan berbagai pertanyaan yang berkenaan dengan data atau dokumen kependudukan yang langsung diberi solusinya, juga diinformasikan berbagai nomor layanan dan pengaduan dukcapil.