Femini.id – Pelibatan perempuan secara formal dalam perputaran sosial perlu dilakukan. Partisipasi perempuan dalam tata kelola hutan tidak hanya dalam penguatan ekonomi tapi juga politik, sosial dan budaya.
“Pelibatan tersebut lebih mengarah pada pemberdayaan,” Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eko Novi Ariyanti, Sabtu, 4 Maret 2023.
Eko Novi mengatakan, Partisipasi perempuan dalam tata kelola hutan itu tidak hanya dalam penguatan ekonomi tetapi bagaimana transformasi sosial kelompok-kelompok perempuan.
“Yaitu mengacu pada penguatan-penguatan perempuan terkait politik, sosial dan budaya,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan, perempuan yang terlibat dan aktif dalam transformasi sosial pada akhirnya bisa menyuarakan kebutuhan dan kepentingan mereka di berbagai sektor.
“Jika ini terwujud kita bisa memastikan bahwa partisipasi perempuan bisa menyokong keberlangsungan lingkungan, komunitas dan keluarga mereka,” jelasnya.