Femini.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan/program bagi pemberdayaan dan perlindungan perempuan dengan melibatkan dan mendengarkan pendapat perempuan.
Hal tersebut dinilai penting dilakukan agar setiap program yang ditetapkan dapat sesuai dengan kebutuhan mereka, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.
“Kualitas perencanaan pembangunan harus lebih ditingkatkan, diperkuat, dan dipastikan terjadi hingga di tingkat akar rumput,” kata Bintang, Sabtu, 22 April 2023.
Dia menuturkan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam hal ini kaum perempuan dalam perencanaan, khususnya bagaimana akses mereka terhadap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan; bagaimana kontrol dan partisipasi mereka; serta apakah mereka benar-benar merasakan manfaat pembangunan.
Bintang mengatakan, tantangan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak saat ini bukan hanya mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat, tetapi ketepatan program dan kebijakan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, maupun organisasi masyarakat.
“Jangan sampai apa yang kita anggap baik, sebenarnya tidak. Dengan mendengarkan suara perempuan, maka pemerintah akan mampu membuat perencanaan pembangunan yang tepat kebutuhan, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” ujarnya.
Secara umum, lanjutnya, pembangunan sudah terselenggara dengan baik dan meluas, tetapi belum berhasil menjawab masalah ketimpangan, dalam hal ini ketimpangan gender yang masih mendasari ketertinggalan perempuan dan anak.
“Perempuan bisa ikut mengontrol dan mengawasi jalannya program yang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengatasi ketimpangan gender di Indonesia, sehingga mewujudkan amanat pembangunan ‘no one left behind’”,” jelasnya.