Login

Populer

Motif Rumpun Biluluk Identitas Daerah Abdya

Femini – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki keragaman dan keunikan seni budaya dan daya tarik tersendiri sebagai identitas wilayahnya, seperti motif “Rumpun Biluluk” dari Adat Manoe Pucuk atau Tari Pho sebagai motif dan budaya ciri khas dari nanggroe breuh sigupai tersebut.

Potensi itu tentunya dapat menjadi konsep sekaligus kekuatan pengembangan seni kerajinan budaya dengan ciri khas, untuk mendukung kemajuan usaha kerajinan daerah.

Pengenalan motif itu, dikemas dalam kegiatan Seminar Bedah Motif Rumpun Biluluk dan Adat Manoe Pucuk/Pho, yang diprakarsai oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Abdya, di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranansda) Aceh, Dyah Erti Idawati, mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kerja keras dari DWP, Dekranasda Abdya, dan Majelis Adat Abdya (MAA) yang telah berhasil menemukan dan mengembangkan motif khasnya.

Meski terdapat beberapa titik persamaan dengan daerah lain yang serumpun, namun hal itu tetap menunjukkan ciri masing-masing budaya yang mempunyai nyawa dan nafas tersendiri.

“Sebagai suatu bangsa dengan warisan adat dan budaya luhur, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memelihara warisan endatu. Melalui motif dan adat yang terus dipertahankan,” ujarnya.

Dyah menyebutkan, dalam tataran nasional, setidaknya ada 40 produk budaya Aceh yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya non benda, diantaranya Rumoh Aceh, rencong (Aceh pesisir).

Selain itu, tari saman, kerawang dan pacu kude dari Gayo, rapai geleng dari Abdya dan meracu dari Aceh Selatan juga telah ditetapkan menjadi warisan budaya non benda.

Karena itu, Dyah berharap, motif rumpun biluluk dan tradisi manoe pucok ini, akan segera menyusul untuk ditetapkan menjadi warisan budaya non benda. Tentunya ini akan menambah kekayaan khazanah budaya Aceh yang beragam dengan latar belakang suku dan adat yang berbeda.

“Produk budaya, menjadi kekuatan dan kelebihan kita di mata dunia. Oleh karena itu, pelestarian produk budaya lokal menjadi sebuah usaha strategis. Bukan saja berfungsi sebagai catatan pencapaian bangsa dan pendidikan bagi generasi penerus, namun juga menjadi duta internasional. Sebab bahasa seni dan budaya adalah bahasa universal, yang dapat dipahami bangsa mana pun tanpa memedulikan garis batas teritorial negara,” ungkap Dyah.

- Advertisement -

Berita Terkait