Banda Aceh: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi tidak berizin. Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, mengungkapkan bahwa modus tersebut kerap menargetkan ibu-ibu dengan iming-iming keuntungan besar.
“Mayoritas pelapor adalah ibu-ibu karena mereka lebih peduli dan emosional dalam merespons penawaran mencurigakan,” kata Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, Selasa, 8 juli 2025.
Ia mengapresiasi peran perempuan yang aktif melaporkan, sehingga OJK bisa bergerak cepat menindaklanjuti. “Terima kasih saya ucapkan kepada ibu-ibu, para kaum perempuan yang sudah melaporkan, sehingga kita bisa bertindak lebih cepat,” ujarnya.
Berdasarkan data OJK, modus yang paling banyak dilaporkan adalah pinjol ilegal dan investasi bodong berkedok high return. Pelaku kerap memanfaatkan psikologi korban dengan bujukan halus, terutama melalui media sosial. Daddi meminta masyarakat tidak langsung menerima atau menolak tawaran investasi atau pinjaman.
“Gali informasi lebih dalam, pelajari modusnya, lalu laporkan ke OJK agar kami bisa menindaklanjuti,” pesannya.
Laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dengan koordinasi pihak berwenang. “Jika terbukti ilegal, kami akan beri tahu pelapor untuk tidak menggunakan layanan tersebut,” tegasnya.
Ibu-ibu menjadi sasaran utama karena dinilai lebih mudah tertarik dengan iming-iming keuntungan instan. Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK menggelar sosialisasi dengan 300 ibu-ibu di Aceh bersama Plt. Setda Aceh.
“Peran perempuan sangat penting dalam mengingatkan keluarga dan lingkungan tentang bahaya investasi ilegal, pinjol, dan money game,” ujar Daddi.
Ia menekankan dua prinsip utama sebelum menggunakan produk keuangan: pastikan legalitas dan logika imbal hasil. “Cek apakah lembaganya terdaftar di OJK, lalu pertanyakan apakah return yang ditawarkan masuk akal,” imbaunya.
Analisis Eksekutif Senior-Departemen Konsumen OJK, Brigjen Pol, Fajaruddin, menambahkan masyarakat harus menggunakan rasionalitas saat ditawari produk keuangan.
“Jangan mudah terbujuk oleh orang tak dikenal di media sosial,” pesannya.