Femini.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengajak semua pihak termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Pemerintah juga telah menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 Provinsi dan 204 Kabupaten/Kota yang siap memberikan pendampingan kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak Indonesia,” kata Bintang, Rabu, 30 Maret 2022.
Bintang mengatakan, hal tersebut untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat, dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
“Sebagai salah satu langkah pencegahan dan pengawasan lingkungan sekitar, masyarakat juga diharapkannya agar segera melaporkan ke kepolisian setempat bila menemukan potensi atau bahkan kemungkinan yang mengarah atau dapat mendukung pada terjadinya kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar memberi perhatian lebih terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.
“Sehingga masyarakat bersama pemerintah daerah dapat mencegah agar tidak ada lagi anak menjadi korban kekerasan dan menjadi pelaku,” jelasnya.