Femini.id – Korupsi dapat menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap masyarakat dan perempuan menjadi korban yang paling menderita dari praktik korupsi. Makna korupsi di masyarakat sendiri tidak tunggal dan banyak dipengaruhi oleh isu kesenjangan sosial.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan perempuan sebagai kelompok rentan, semakin memprihatinkan dan beresiko kondisinya, akibat praktik-praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.
“Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga merupakan potensi besar kita bersama untuk mencapai kemajuan negara,” kata Bintang, Senin, 3 April 2023.
Menteri PPPA mengatakan pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat, untuk meminimilasir meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.
“Dalam hal ini, perempuan juga dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Misalnya, ungkap Bintang, sebagai seorang istri perempuan dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi.
“Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi,” jelasnya.