Femini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pihaknya akan memantau kondisi korban dan segera mendatangkan psikolog untuk mendampingi korban dalam proses trauma healing. Ia pun mendorong peningkatan upaya pencegahan, pengawasan, perlindungan anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat setempat dan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh. Dinas juga melakukan penjangkauan dan asesmen terhadap korban.
“Perlu dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat peserta PATBM yang sudah ada di daerah. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” kata Bintang, Selasa, 29 Maret 2022.
Sebagai salah satu langkah pencegahan dan pengawasan lingkungan sekitar, masyarakat juga diharapkannya agar segera melaporkan ke kepolisian setempat bila menemukan potensi atau bahkan kemungkinan yang mengarah atau dapat mendukung pada terjadinya kasus kekerasan seksual.
“Sekali lagi kami ingin mengingatkan masyarakat agar memberi perhatian lebih terhadap maraknya kasus kekerasan seksual ini sehingga masyarakat bersama pemerintah daerah dapat mencegah agar tidak ada lagi anak menjadi korban kekerasan dan menjadi pelaku,” jelasnya.