Femini.id – Isu kesehatan mental saat ini menjadi masalah yang banyak dialami oleh anak yang seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
“Khususnya bagi para pemerintah daerah dan tenaga layanan yang mengampu substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, Kamis, 11 Mei 2023.
Rohika menyampaikan menurut data Survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, 1 dari 3 remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5% juta remaja Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental.
“Dan 1 dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir,” ujarnya.
Untuk melindungi kesehatan mental anak dan remaja, Rohika mengatakan, layanan PUSPAGA yang saat ini berjumlah 257 di Indonesia menjadi garda terdepan untuk melakukan layanan konseling awal.
“PUSPAGA dapat mengarahkan perlu tidaknya segera melakukan layanan kesehatan mental dan psikososial agar anak yang mengalami masalah kesehatan mental jangan sampai bertambah,” jelasnya.