Femini.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan komitmen terhadap perlindungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar adalah perempuan.
“Bicara tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang pertama adalah pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, dan kedua adalah perlindungan,” kata Bintang, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurutnya, perlindungan tersebut komprehensif tidak hanya terkait diskriminasi, kekerasan, tapi juga menyangkut upah dan sebagainya.
“Oleh karenanya, menjadi sangat penting rancangan UU PPRT ini. Tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan terkait pemberi kerja, majikan, demikian juga dengan penyalur kerja,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.
“Semoga praktik baik yang selama ini sudah kita lakukan bisa mendorong pengesahan RUU PPRT yang sudah hampir 19 tahun. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik tidak hanya kepada para pekerja rumah tangga, tapi juga mengawal kolaborasi dan kesepakatan antara pemberi kerja dan para penyalur,” ungkap Menteri PPPA,” jelasnya.