Femini.id – Kekerasan dan pelecehan seksual kian marak terjadi sepanjang 2021. Menurut data dari catatan akhir tahun Komnas Perempuan 2022, selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi.
“Yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, melalui Zoom dan Youtube Komnas Perempuan, Kamis, 17 Maret 2022.
Alimatul menerangkan, ada beberapa jenis KBG terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) terhadap perempuan, KBGS terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Data catatan akhir tahun 2022 Komnas Perempuan memperlihatkan kenaikan 83% kasus KBGS dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi sebanyak 1.721 kasus pada 2021,” uarnya.
Penerima laporan KBGS terbanyak adalah di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Women Crisis Center (WWC) yakni sebanyak 170 kasus, diikuti Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebanyak 22 kasus, serta Pengadilan Negeri sebanyak 13 kasus.
“Kategori KBGS pada pengaduan Komnas Perempuan dan data lembaga layanan didominasi kasus intimidasi secara online (cyber harassment), ancaman penyebaran foto/video pribadi (malicious distribution) dan pemerasan seksual online (sextortion),” jelasnya.