Populer

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren Kian Meningkat

Femini.id – Kasus tindak kekerasan terhadap anak yang berlangsung di Pondok Pesantren semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pengasuh dan Pembimbing Pesantren sangat berperan dalam mewakili pengasuhan yang dilakukan oleh orang tua santri.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan fakta yang terjadi masih banyak pondok pesantren yang menggunakan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan santri.

“Padahal, hukuman fisik menimbulkan dampak negatif bagi anak, seperti terhambatnya perkembangan anak, rasa tidak aman, rendahnya kreativitas bahkan kematian,” kata Eka, Rabu, 1 Maret 2023.

Oleh karenanya, menurutnya, menjadi sangat penting bagi Pengasuh dan Pendidik di Pondok Pesantren untuk memahami Displin Positif.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 16.106 kasus kekerasan terhadap anak.

“Dimana didalamnya termasuk kasus kekerasan yang terjadi di lingkup pondok pesantren,” ujarnya.

Eka menjelaskan, perlindungan khusus anak di lingkungan pondok pesantren ini penting untuk dilakukan ditengah kedaruratan kekerasan pada anak belakangan ini.

“Selama ini, kekerasan yang dilakukan pendidik pada murid/santri dibungkus dalam praktik pemberian hukuman dengan maksud mendidik agar anak–anak tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, sedangkan menumbuhkan disiplin pada anak seharusnya tidak sejalan dengan melakukan kekerasan pada anak,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait