Populer

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Implementasi UU TPKS Jadi Kebutuhan Krusial

Femini.id – Kasus kekerasan seksual masih terus terjadi di masyarakat sebagaimana tercermin di berbagai macam data, maka upaya percepatan implementasi UU TPKS menjadi kebutuhan krusial.

Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan, mengatakan sepanjang tahun 2022, Simfoni PPA mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3.131 kasus dengan korban sebanyak 3.238 orang dimana korban kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 542 orang atau 16,7%.

“Mengingat kasus kekerasan seksual yang masih terus terjadi di masyarakat sebagaimana tercermin di berbagai macam data, maka upaya percepatan implementasi UU TPKS menjadi kebutuhan krusial,” kata Indra, Jumat, 30 September 2022.

Indra menerangkan, adapun, jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 4.148 kasus dengan korban sebanyak 4.526 orang dimana korban kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 2.436 orang atau 53,8%.

“Hal tersebut menunjukkan rentannya perempuan dan anak menjadi korban kekerasan khususnya kekerasan seksual,” ujarnya.

Indra mengemukakan tingginya angka yang tercatat di dalam data berarti sudah mulai banyaknya aduan yang dilayangkan oleh masyarakat terkait kasus kekerasan di sekitar.

“Kini masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan sehingga pihak berwajib dapat dengan segera menindak lanjuti aduan tersebut meskipun kerap ditemukan berbagai macam hambatan dan tantangan,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait