“Kita dukung dan apresiasi (Gubernur Aceh) dengan sikap itu. Kita juga mengutuk mereka yang menjadikan agama sebagai alat berpolitik,” kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, Jumat, 10 Juni 2022.
Sikap itu ditunjukkan sebagai bentuk kecaman terhadap dua politisi partai berkuasa India, Partai Bharatiya Janata (BJP), Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga meminta Dubes India berserta rombongan angkat kaki dari tanah rencong.
“Sikap yang ditujukan politisi India telah memancing amarah umat Islam di dunia, termasuk masyarakat Aceh,” ujarnya.
Safaruddin mengatakan, belakangan ini politisi India yang beragama Hindu kerap menjadikan identitas agama lain dalam memprovokasi rakyatnya. Karena itu, pihaknya meminta Dubes India untuk Indonesia meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia atas prilaku politisi mereka.
“Kita juga meminta dunia internasional bersikap, khususnya pimpinan negara muslim atas kasus ini. Kita tidak sudi agama dan Nabi kita dihina. Kita mengajak masyarakat dan ulama Aceh secara khusus, dan umat muslim Indonesia pada umumnya untuk bersatu melawan islampobia yang terjadi di India,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengakhiri semua kegiatan Dubes India di Aceh, lantaran merasa keberatan terhadap pernyataan dua orang politisi India yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. Hal tersebut Nova sampaiakan melalui akun Twitternya.
“Saya sudah minta Dinas Teknis dan staff khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 orang politisi India dari Partai penguasa yang menghina Islam & Nabi Muhammad SAW,” tulis Nova dalam akun twitter resminya.
Akibat ulah dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad, sebanyak 15 negara telah menunjukkan kemarahan dan kecaman atas pernyataan dua politisi di India. Ke-15 negara yang mnegecam India tersebut adalah Iran, Irak, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, Yordania, Afghanistan, Pakistan, Bahrain, Maladewa, Libya, Turki, dan Indonesia.