Femini.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Barat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas daging yang akan dijual di pasar menjelang perayaan tradisi meugang menyambut bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Disbunnak, Danil Andrial, mengatakan, HET untuk daging sapi dan kerbau berkisar Rp 170 ribu per Kilogram (Kg). Jika harga nantinya lebih tinggi dari ketetapan, pihaknya juga tidak mengambil tindakan, lantaran sudah menjadi hak para pedagang di pasar.
“Kalau untuk harga memang, sampai saat ini kita belum mampu menekan dan menyamakan dengan harga nasional, ini suatu dilemma juga, kita juga berusaha maksimal agar masyarakat secara merata bisa menikmati daging meugang nantinya,” kata Danil, Senin, 28 Maret 2022.
Selain kerbau dan sapi, Disbunnak juga menetapkan HET untuk daging kambing sebesar Rp 120 ribu per Kg, kemudian ayam pedaging dengan harga Rp 60 ribu per ekor. Jumlah persediaan ternak pada hari meugang Ramadan 1443 Hijriah mendatang yakni sapi Jantan sebanyak 534 ekor,sapi betina tidak produkti sebanyak 448 ekor, kerbau jantan sebanyak 1300 ekor.
“Kemudian, kerbau betina tidak produkti sebanyak 1926 ekor, dan ayam sebanyak 31.221 ekor untuk 12 kecamatan di Aceh Barat. Sebagian ada juga yang dipasok dari luar Aceh Barat, para pedagang ini mungkin saja mengambil kerbau dari medan, psatinya di luar Kabupaten Aceh Barat, untuk menstabilkan stok yang ada di pasar nantinya,” ujarnya.
Selain itu, ternak yang akan disembelih untuk dipasarkan dagingnya akan diperiksa ketat oleh dinas terkait. Tujuannya, agar daging yang diperjual belikan memenuhi standard an tidak berbahaya apabila di konsumsi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan, Disbunnak Aceh Barat, Sri Astusi, mengatakan ada beberapa kategori yang menjadi ketentuan, hewan yang hendak dipasarkan layak untuk dikonsumsi dagingnya. Seperti tidak cacat, bobot 70 Kg untuk sapi dan 200 Kg untuk kerbau.
Pemeriksaan dilakukan tim dokter hewan dari dinas tersebut sebanyak dua tahapan, pertama sebelum hewan ternak disembelih, kemudian daging yang akan masuk ke pasar nantinya.
“Kalau punya penyakit berbahaya seperti ngorok itu tidak dibenarkan, apalagi untuk ternak yang belum cukup usia dan beratnya tidak mencukupi, itu juga tidak layak untuk masuk pasar,” kata sri.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengetahui jenis daging segar yang bagus untuk dikonsumsi. Daginya kenyal, warnanya cerah jika itu kerbau, sementara untuk sapi coklat keputihan namun tidak pucat.
“Kemudian daging yang segar jika ditekan akan kembali ke bentuk semula, jika sudah beberapa hari maka sesudah ditekan bentuknya akan tetap seperti itu,” jelasnya.
Tradisi mak meugang adalah (tradisi makan daging di Aceh jelang puasa) selama dua hari menjelang puasa Ramadan 1443 Hijriah. Pada hari meugang tersebut setiap masyarakat Aceh membeli daging untuk dimasak dan dimakan bersama anggota keluarganya.