Femini.id – Safrizal, 32 tahun, salah satu korban ledakan sumur minyak ilegal warga Desa Blang Barom, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menghembuskan nafas terakhir saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Safrizal dirujuk ke RSUDZA karena kondisi luka bakarnya yang parah dan tidak bisa ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Perjalanan dari Aceh Timur menuju banda Aceh terpaksa harus terhenti di tengah jalan tepatnya di Kabupaten Bireun, karena diketahui bahwa Safrizal telah menghembuskan nafas terakhirnya. Kemudian, jenazah Safrizal di boyong ke Rumah Sakit Fauziah Bireun.
Selain duka Safrizal, dua korban lainnya juga mengalami luka bakar parah dan hampir meregang nyawa akibat ledakan sumur minyak ilegal tersebut. mereka adalah Juwardi, 33 tahun warga Desa Barom, dan Boy Risman 31 tahun, warga Peudawa Kabupaten Aceh Timur.
Kedua korban itu saat ini telah ditangani secara intensif oleh tim dokter RSUDZA Banda Aceh. Pihak RSUDZA mengatakan akan melakukan tidakan terhadap kedua pasien korban luka bakar tersebut oleh dokter bedah plastik dan anastesi.
“Luka bakarnya satu orang sekitar 95 persen dan satu lagi mencapai 75 persen,” kata Penanggungjawab IGD RSUDZA Banda Aceh, Amiruddin, Sabtu, 12 Maret 2022.