Femini – Kesenjangan gender di Indonesia bukan disebabkan adanya perbedaan perempuan dan laki-laki dalam hal pendidikan dan keterampilan, melainkan dibedakan dari pembagian peran yang diyakini dapat dilakukan oleh perempuan atau laki-laki, sehingga dapat mengakibatkan adanya diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan potensi perempuan untuk berkontribusi dalam pembangunan saat ini dirasa belum optimal. Kedaaan diperparah dengan pandemi covid-19 yang menyebabkan ketimpangan terjadi semakin berat bagi perempuan.
“Ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki masih terlihat dengan jelas dari berbagai indeks dan data,” kata Bintang, Rabu, 29 Juni 2022.
Hal tersebut terlihat pada angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang menunjukkan adanya ketimpangan perempuan dan laki-laki.
“Kesetaraan gender tidak hanya sebagai hak dasar manusia. Negara harus terus berkomitmen untuk memberikan peran yang luas kepada perempuan dalam rangka berinvestasi untuk masa depan bangsa yang sejahtera,” ujarnya.
“Untuk itu, kekuatan dan tatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki dimana perempuan kuat, mandiri dan berdaya, untuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.