Dalam surat tersebut Nova juga menyebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) satuan tugas penanganan covid-19 nomor 19 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi covid-19, bahwa Bandara SIM telah ditetapkan sebagai entry point bagi pelaku perjalanan luar negeri yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni hingga 15 Agustus 2022.
“Dalam surat itu juga disampaikan, sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh bahwa kasus covid-19 di Aceh jauh di bawah rata-rata nasional. Sampai tanggal 3 Juni 2022, penambahan kasus sangat rendah dengan tingkat keterisian TT ICU covid-19 sebesar 0 persen dan TT isolasi sebesar 0 persen,” ujarnya.
Gubernur Aceh berharap kepada Airlangga agar menteri itu berkenan menetapkan Bandara SIM sebagai entry point perjalanan luar negeri wilayah Indonesia, tidak hanya untuk penerbangan haji tetapi juga untuk penerbangan internasional lainnya.
“Guna kemudahan aktivitas PPLN dan pelaksanaan ibadah umrah serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi Aceh,” jelasnya.