Populer

Daycare Ramah Anak Pendukung Produktivitas Perempuan Bekerja

Femini.id – Daycare Ramah Anak menjadi faktor pendukung dalam mengoptimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja.

“Kebijakaan Pengembangan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) tersebut merupakan salah satu upaya menindaklanjuti arahan Presiden yang dimandatkan kepada KemenPPPA terkait peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, Kamis, 9 Februari 2023.

Kemudian juga diperkuat dengan adanya Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang  Penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak di Tempat Kerja, Perpres No 25 Tahunn 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kota Layak Anak. Pada Rencana Strategis 2020-2024, ditargetkan tersedianya Daycare Ramah Anak di 15 Kementerian/Lembaga, dan diharapkan dapat menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) ke depannya.

“Penanggung jawab, pengelola, dan pengasuh di Daycare sebagai pengganti orang tua sementara memegang peran penting dalam proses perkembangan anak,” ujarnya.

Pihaknya menerangkan, peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis dan pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

“Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan sementara (pengasuh pengganti orang tua) dengan memastikan jaminan perlindungan anak. Untuk itu, mereka harus paham Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Berbasis hak anak sebagai syarat utama,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait